- Ada 4 jenis otter/berang-berang yang ada di Indonesia, yaitu berang-berang cakar kecil (aonyx cinerea), berang-berang utara (lutra lutra), otter hidung-berbulu (lutra sumatrana), dan berang-berang bulu-licin (lutrogale perspicillata).
- Keempat jenis otter atau berang-berang yang ada di Indonesia tersebut sudah dinyatakan sebagai hewan yang terancam punah menurut status IUCN. Saya sendiri tidak tahu apakah keempat jenis otter tersebut sudah dinyatakan hewan dilindungi menurut BKSDA atau tidak. Anda bisa menanyakannya langsung ke BKSDA propinsi setempat yang list nomor teleponnya sudah saya catat di artikel nomor telepon BKSDA.
- Lalu, apa otter termasuk hewan dilindungi di negara lain?
- Jawabannya adalah tergantung negaranya. Di Amerika sendiri, ada beberapa spesies otter termasuk dilindungi. Untungnya, spesies otter tersebut (setahu saya) tidak berasal di indonesia.
- Beberapa jenis otter yang dilindungi di Amerika adalah jenis Southern River Otter, Giant Otter, Hairy Nosed Otter, dan India Smooth Coated Otter.
- Di Inggris sendiri, status konservasi otter adalah dilindungi.
Apakah Otter Hewan Dilindungi? | Drh. Fira Sovica
Pertanyaan apa status konservasi berang-berang kerap ditanyakan kepada saya. Ya, apakah berang-berang atau otter termasuk hewan dilindungi sudah beberapa kali ditanyakan kepada saya. Dan inilah jawaban atas pertanyaan status konservasi otter.
0 Response to "Apakah Otter Hewan Dilindungi?"
Post a Comment
Komentar anda akan dimoderasi oleh Admin.
Pesan anda akan langsung dibalas oleh Drh. Fira Sovica.